Nikmati Sajian Rumah Makan Satampang Baniah , Masakan Khas Minangkabau

    Nikmati Sajian Rumah Makan Satampang Baniah , Masakan Khas Minangkabau
    Nikmati Sajian Rumah Makan Satampang Baniah , Masakan Khas Minangkabau

    BUKITTINGGI--Jika anda ingin mencoba masakan  khas ala Minangkabau kini hadir Rumah Makan Satampang Baniah, di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Guguk Panjang, Bukittinggi, Sumatera Barat.

    Hal ini disampaikan Manager Rumah Makan Satampang Baniah sekaligus sebagai Manager di RM tersebut,  Jum'at malam(18/03) diadakan selamatan bersama Pondok Pesantren Raudhatul Jannah.

    " Insya Allah kami akan mengadakan Grand Opening dalam waktu dekat, dan kami akan undang masyarakat sekitar serta tokoh masyarakat juga Walikota dan Wakil Walikota Bukitttinggi untuk mencicipi hidangan di RM Satampang Baniah, masakan kampung khas Minang, " jelas Hasan saat dijumpai di RM Satampang Baniah pada Sabtu pagi(19/03).

    Ia menambahkan, masakan sambal kampung ini juga ada spesifikasi seperti ikan bakar, cancang ayam dan daging, Dendeng balado, dll serta minuman pelepas dahaga seperti es teller, segala macam juice dll.

    "Di bulan Ramadhan kami juga akan buka saat memasuki buka puasa sekitar jam 17.00 , kami sajikan hidangan berbuka serta pabukoan puasa lengkap dengan harga standar, " imbuhnya.

    Rumah Makan Satampang Baniah ini akan dibuka mulai pukul 10.00.WIB sampai jam 22.00 WIB, dengan kapasitas sampai 100 orang dan parkir yang luas.

    " Semoga nanti masyarakat bisa puas menikmati masakan sambal kampung kami, " pungkasnya.fang).

     

    Bukittinggi Sumatera-Barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Jusuf Kalla Resmikan Bangunan Masjid dan...

    Artikel Berikutnya

    Saat Harga Minyak Goreng Melangit, Ini Langkah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Bakamla RI Terima Courtesy Call dari Amerika Serikat
    Merusak Reputasi, Tuduhan Tak Mendasar, DC akan Ambil Upaya Hukum

    Ikuti Kami